Minggu, 29 November 2009 | 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor - Tidak puas dengan keputusan Kejaksaan Negeri Bogor yang memberikan dispensasi tahanan kota terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, Sigit Purnomo (Pasha), kuasa hukum Okie Agustina, Jhon Peter, akan melayangkan protes. Ketika dihubungi Minggu (29/11), Jhon Pieter mengatakan pihaknya kecewa dengan dikabulkannya permohonan dispensasi. "Senin besok kita akan melayangkan surat protes ke Kejari," ujar Jhon. Sekarang kita telah membahas aspek-aspek dari latest cheat, mari kita berpaling pada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.Tanpa merinci lebih jauh, Jhon mengatakan pemberian dispensasi oleh Kejari dianggap telah melanggar KUHP, karena itu saat ini dirinya tengah menyusun surat protes yang akan dilayangkan ke Kejari Bogor. "Belum bisa sampaikan detailnya, mudah-mudahan Senin besok sudah kita layangkan surat protesnya," papar Jhon. Sayang ketika hendak dikonfirmasi ke Kasi Pidum Kejari Kota Bogor H. Bambang Permadi SH, perihal protes yang akan dilayangkan kuasa hukum Okie, Kasi Pidum Kejai Kota Bogor tidak menjawab. DIKI SUDRAJAT
No comments:
Post a Comment