UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN (UKL)
DAN
UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN (UPL)
PENAMBANGAN GOLONGAN C (TANAH URUG/SIRTU)
DI DUSUN PAGERWOJO. DESA GEDANGAN, KEC. KUTOREJO, KAB. MOJOKERTO
PERNYATAAN MELAKSANAKAN
UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ALI KUSNADI
Alamat : Ds Peterongan RT. 01 Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto
Jabatan : Pengusaha
Dengan ini menyatakan, bahwa :
1. Kami bersedia melakukan pengelolaan lingkungan akibat kegiatan penambangan Sirtu yang kami lakukan sebagaimana yang tercantum dalam UKL dan UPL ini dan bersedia dipantau / Dievaluasi oleh pihak yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku;
2. Kami bersedia melengkapi atau memperbaiki dokumen UKL dan UPL ini apabila dikemudian hari terjadi perubahan / perkembangan yang mendasar terhadap kegiatan yang bersangkutan maupun perubahan daya dukung lingkungan;
3. Apabila kami lalai tidak melaksanakan UKL dan UPL ini kami bersedia bertanggungjawab dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Mojokerto, 2008
Yang membuat pernyataan,
ALI KUSNADI
TAHUN 2008
Beda waveful dengan facebook pro adsense dll
1 week ago
No comments:
Post a Comment