Adapun tujuan penelitian dalam penelitian ini antara lain :
1. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan tentang dispensasi usia kawin berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1974.
2. Untuk mengetahui sejauh mana kewenangan Pengadilan Agama dalam kaitannya dengan dispensasi usia kawin.
Odoo vs SAP: Best ERP for SMEs in Singapore 2026
5 weeks ago
No comments:
Post a Comment