Thursday, July 2, 2009

Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian dalam penelitian ini antara lain :
1. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan tentang dispensasi usia kawin berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1974.
2. Untuk mengetahui sejauh mana kewenangan Pengadilan Agama dalam kaitannya dengan dispensasi usia kawin.

No comments:

Post a Comment